SOLUSI PENANGANAN DAS CILIWUNG DENGAN PETANI


.


Prakarsa lingkungan hidup di DAS Ciliwung dan sekitarnya yang berorientasi solusi tidak dimungkinkan tanpa adanya dukungan aktif dari tokoh-tokoh Pemerintah, akademia, Pengusaha dan masyarakat setempat. Mitra KPMJ adalah tokoh panutan yang menunjukkan rasa tanggung jawab sosial dan wawasan yang luas terhadap masyarakat petani Condet Cililitan yang saat ini dalam keadaan mati suri.

Mitra KPMJ adalah fasilitator untuk perubahan para petani Salak, Dukuh, Melinjo Condet yang lebih rasional terhadap budidaya tanaman yang telah ada di lingkungannya. Terutama melalui pendekatan KPMJ yang menjembatani. Mencari solusi terhadap topik-topik budidaya tanaman yang ada. Anggota mitra KPMJ mendukung segala aktifitas yang dilakukan para penggiat lingkungan di DAS Ciliwung sekitar Condet dan Cililitan. Filosofi manajemen yang ramah lingkungan dan ambil bagian dalam membantu mencari solusi masalah budidaya tanaman Buah Salak, Dukuh, Melinjo Condet sebagai (Maskot Jakarta) dapat dicapai dan berkelanjutan.

Mitra KPMJ dapat mencapai rasa kepuasan akan nilai tambah dari upaya kita bersama untuk pelestarian budidaya tumbuh-tumbuhan yang ada di perkebunan para petani sekitar DAS sungai Ciliwung. Citra yang positif melalui partisipasi dan dukungan para elite lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh KPMJ secara independent atau dengan mitra perusahaan dan organisasi lainnya agar para petani bangkit kembali untuk mengelola lahannya.

Dengan menunjukkan perhatian kita kepada masyarakat petani Condet agar giat membudidayakan tanaman Salak, Dukuh, Melinjo Condet. Kalau masyarakat petani beraktifitas lagi seperti dulu, otomatis orang tidak lagi buang sampah di ciliwung.

KPMJ sebagai filter antara masyarakat petani dengan tokoh-tokoh pemerintah, akademia, perusahaan yang masih peduli denagn lingkungan hidup. Agar saling menguntungkan antar kedua pihak. Misi dan visi KPMJ agar para petani terlibat langsung dalam penanganan lingkungan hijau.


KOLASE PARA PIHAK

Adakah kesadaran kolektif dalam benak para pelaku lingkungan hidup Jakarta, tentang pertumbuhan aktif, tentang ruang tinjau yang ada , tentang petani yang masih menyisihkan lahannya, tentang petani yang tidak bisa lagi untuk mengharap hasil panen kebunnya, yang saat ini sebagai Maskot Jakarta. Salak, Dukuh, Melinjo Condet (Emping Condet).

Kolase sebagai sebuah upaya untuk memetakan, mengorganisasikan kembali pemikiran yang tertinggal di setiap wacana dan menyatukan kepingan setiap upaya para pelaku lingkungan Jakarta, yang sudah memiliki kesadaran, tentu sebuah ide yang pernah terlontar, bukan baru sama sekali, jika saja ada yang mengatakan Tahun 2076 air tanah Jakarta bakal habis. Pertama, disebabkan oleh pencemaran yang tidak lagi bisa didukung oleh daya dukung alam. Kedua, para pelaku kurang perhatian ruang hijau yang ada. Ketiga, selalu berbuat dengan unsur ambisi komersil belaka dan materi. Keempat, belum terbentuknya pengertian Visi dan Misi organisasi yang ada.

Percayakah kita ? Jika kolase adalah mozaik dalam pengertian seni dalam konteks ini kolase diharapkan menjadi modal sosial yang akan menyeret modal petani lainnya.

Dalam kaitan dengan upaya pengendalian pencemaran, permasalahan utama kita adalah pengulangan pada persoalan struktural dan kelembagaan seperti tumpang tindih wewenang, lemahnya koordinasi antar pemerintah, lemahnya penegakan hukum, bahkan hal ini semakin naik intensitas baik kualitas dan kuantitasnya. Namun persoalan yang paling krusial adalah permasalahan pencemaran Ciliwung yang belum banyak menjangkau darat (fakta 85% beban pencemaran berasal dari daratan). Sedangkan pengendalian pencemaran juga masih bisa diatasi oleh pemerintah, padahal kegagalan pemerintah dalam upaya pengendalian tersebut sudah begitu mencolok.

Orientasi penanggulangan pencemaran harus bisa bergeser ke penanggulangan sumber pencemaran darat dan sungai. Para pihak sumber pencemar harus dapat diyakinkan untuk merestorasi ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai) dan perairan sungai Jakarta dan Ciliwung. Ekosistem harus dipandang sebagai sumberdaya milik bersama (common property) terutama untuk wilayah DAS, sehingga baik masyarakat dan swasta yang berkepentingan dalam pemanfaatan juga sekaligus sebagai yang memiliki DAS dan perairan sungai di Jakarta.

Pengembangan sistem insentif dan disinsentif dapat menjadi awal untuk pengelolaan sumberdaya milik bersama. Sedangkan persoalan otoritas harus diperjelas, karena persoalan ini lebih banyak menjadi alasan pemilik otoritas untuk berdalih tumpang tindih kebijakan, padahal ini adalah sebuah pernyataan dengan bahasa yang berbeda, testemoni bahwa ada kegagalan kebijakan (policy failure).

Mengajak serta para pihak dalam inisiasi program yang direncanakan oleh mereka sendiri, memberikan apresiasi terhadap setiap langkah masyarakat dan swasta dengan cara yang bukan kosmetik dan artifisial merupakan langkah awal dari pemikiran untuk merealisasikan KPMJ para pihak ini. Dan ini harus menjadi aksi kolektif, bukan seremonial seperti biasanya. Kepedulian public (public awareness) harus dimulai bukan cuma ketika pemerintah memiliki program, namun di setiap musyawarah perencanaan tahunan.

Di KPMJ ini tentu banyak data-data yang terus baru. Dari tahun ke tahun, tentang kualitas pencemaran, sederet dengan darta-data, ada “nyawa”, yang terus termarjinalkan dan masyarakat yang terus-menerus termarjinalkan akan memiliki perilaku “nothing to lose” perilaku destruktif sebagai bentuk dendam sosial. Hal ini menjadi perhatian dalam penanganan kasus pengendalian pencemaran. Partisipasi masyarakat yang bertujuan memberdayakan, memberikan jaminan kehidupan lebih baik tentu akan didukung oleh seluruh masyarakat. Karena dengan demikian keseimbangan ekologis, sosial dan ekonomi tercipta.
Arahan KPMJ ini diharapkan menjadi “praktis” baik dalam perspektif manajemen pengetahuan dan KPMJ tindakannya, sehingga dari sekian banyak penilaian terhadap permasalahan dan isu, permasalahan setiap individu ini dapat “lompat” pada visi dan misi dan kerangka aksi yang paling layak untuk direalisasikan segera.

Basecamp : Kelompok Petani Masyarakat Jakarta (KPMJ)
(CC) DC PAOC RAYA CONDET JL. OLAHRAGA I NO. 33
JAKARTA TIMUR
TELP./FAX : (021) 8015209

Your Reply